Respon Desakan Warga, Pemkot Bogor Percepat Penerbitan Perwali P4S

intern KalamTV
14 Agt 2026
25 views
No image available
Bogor (Kalamtv.Id) - Pemerintah Kota Bogor sedang mempercepat penyelesaian Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S). Aturan pelaksana dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 ini diterbitkan untuk merespons desakan masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyampaikan bahwa saat ini rancangan aturan tersebut masih menjalani tahapan harmonisasi antarlembaga.

"Pemerintah Kota Bogor sedang berproses untuk harmonisasi antara perda dengan terbitnya perwali. Melalui pembahasan yang cukup panjang, insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama perwalinya akan terbit," ujar Dedie Rachim, Jumat, 14 Agustus 2026 di Bogor.

Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar selama proses administrasi berjalan. Dedie menegaskan bahwa pemerintah kota memiliki komitmen yang sama dengan warga terkait penciptaan lingkungan daerah yang aman dan kondusif.

"Mohon doanya saja, sabar saja. Semangat kita sama, kita ingin tentu Kota Bogor itu bersih dan bebas dari perilaku penyimpangan," tuturnya.

Dedie menambahkan bahwa penyelesaian persoalan sosial tidak dapat bertumpu pada kebijakan pemerintah semata. Pemkot Bogor menggandeng berbagai pihak, mulai dari tokoh agama, TNI-Polri, elemen Forkopimda, hingga instansi pendidikan untuk memperluas edukasi di tengah masyarakat.

Selain fokus pada Perwali P4S, Wali Kota Bogor juga menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) dan peredaran minuman keras. Pemkot Bogor siap menjatuhkan sanksi terberat bagi pengelola usaha yang membandel.

"Terkait dengan THM dan minuman keras, apabila ada pelanggaran, apalagi berulang dan tidak mau memperbaiki, tentu kami akan melakukan langkah yang lebih tegas sampai dengan pencabutan izin," tegas Dedie. (ANM)
23 hari yang lalu

Bagikan artikel ini

Bantu sebarkan informasi bermanfaat ini ke media sosial

Konten Terkait