Ratusan Massa Gelar Aksi Damai, Desak Pemkot Bogor Terbitkan Perwali P4S

intern KalamTV
14 Agt 2026
35 views
No image available
Bogor (Kalamtv.id) – Ratusan massa dari Forum Masyarakat Peduli Bogor, Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI), dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi damai di Balai Kota Bogor, Jumat (14/8/2026). Massa mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S)

Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong percepatan penerbitan Perwali yang hingga kini masih dalam proses harmonisasi antara Pemkot Bogor dan ketentuan dalam Perda Nomor 10 Tahun 2021. Massa menyampaikan tuntutan agar aturan pelaksana tersebut segera diterbitkan dan dapat menjadi dasar pelaksanaan upaya pencegahan perilaku seksual atau LGBT di Kota Bogor.

Dalam orasinya, Eko Saputra, M.E.I. dari Persatuan Islam (Persis), menyampaikan dukungan terhadap penerbitan aturan tersebut. “Kita sama-sama berjuang berpanas-panasan agar Bapak Wali Kota kita segera menerbitkan P4S,” ujar Eko dalam orasinya.

Peserta aksi lainnya, Aisyah, menyampaikan harapannya agar Perwali segera diterbitkan. “Dulu yang dikhawatirkan laki-laki dengan perempuan, sekarang kita khawatir laki-laki dengan laki-laki, perempuan dengan perempuan. Saya berharap supaya P4S ini segera diterbitkan,” kata Aisyah.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan Pemkot Bogor masih melakukan proses harmonisasi untuk menyesuaikan Perda dengan Perwali. “Seperti yang kita ketahui bersama memang Pemerintah Kota Bogor sedang berproses untuk harmonisasi antara perda dengan terbitnya perwali. Jadi melalui pembahasan yang cukup panjang, insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, insya Allah perwalinya akan terbit,” kata Dedie. Ia meminta masyarakat bersabar dan mendoakan proses tersebut.

Dedie juga mengatakan Pemkot Bogor memiliki tujuan yang sama dalam upaya mencegah perilaku seksual yang menjadi perhatian dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan nantinya membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk alim ulama, TNI-Polri, Forkopimda, dan sektor pendidikan melalui pemberian edukasi. Aksi berlangsung damai dan tertib tanpa tindakan anarkis. Setelah massa membubarkan diri, situasi di sekitar lokasi tetap kondusif. (NM)
23 hari yang lalu

Bagikan artikel ini

Bantu sebarkan informasi bermanfaat ini ke media sosial

Konten Terkait