Hampir Lima Tahun Mandek, MT Zikralilmukminat Desak Wali Kota Bogor Segera Terbitkan Perwali P4S
intern KalamTV
28 Jul 2026
189 views
No image available
Bogor (Kalamtv.id) – Desakan agar Pemerintah Kota Bogor segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S) terus menguat.
Kali ini, aspirasi datang dari Majelis Taklim Zikralilmukminat yang menyatakan penolakan terhadap perilaku LGBT sekaligus meminta Wali Kota Bogor segera menuntaskan regulasi yang dinilai telah lama tertunda.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pengajian Majelis Taklim Zikralilmukminat di Masjid Siti Ruqoyah, Kota Bogor, Senin (27/7/2026).
Dipimpin Ustaz Hisyam Mukhlas Arruyani, Majelis Taklim Zikralilmukminat menegaskan dukungannya terhadap penerbitan Perwali P4S sebagai landasan hukum pencegahan perilaku LGBT di Kota Bogor.
"Kami dari MT Zikra Lilmukminat menolak LGBT dan mendukung Wali Kota Bogor untuk menerbitkan Perwali sebagai aturan pencegahannya," demikian pernyataan sikap yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Majelis Taklim Zikralilmukminat menilai Perwali P4S merupakan kebutuhan yang mendesak agar Perda yang telah disahkan tidak berhenti sebagai regulasi tanpa implementasi di lapangan.
Sebagaimana diketahui, setelah melalui proses pengawalan berbagai elemen masyarakat, DPRD Kota Bogor menetapkan Perda P4S pada 21 Desember 2021.
Dalam ketentuan perda tersebut disebutkan bahwa Wali Kota Bogor wajib menerbitkan Peraturan Wali Kota sebagai instrumen pelaksana paling lambat enam bulan setelah perda diundangkan. Dengan demikian, Perwali seharusnya telah terbit pada Juli 2022.
Namun hingga memasuki pertengahan 2026, atau hampir lima tahun sejak Perda P4S disahkan dan bahkan telah terjadi pergantian kepemimpinan di Kota Bogor, Peraturan Wali Kota tersebut belum juga diterbitkan.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari kalangan masyarakat mengenai lambannya implementasi regulasi yang telah disepakati bersama.
Majelis Taklim Zikralilmukminat menyatakan harapan agar Pemerintah Kota Bogor segera menyelesaikan proses penyusunan dan penerbitan Perwali P4S sehingga Perda yang telah berlaku memiliki perangkat hukum operasional yang dapat dijalankan secara efektif.
Desakan serupa sebelumnya juga telah disampaikan oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk para ulama, majelis taklim, organisasi kemasyarakatan Islam, dan forum warga di Kota Bogor yang berharap Perwali P4S segera diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Perda yang telah disahkan. []
40 hari yang lalu
Bagikan artikel ini
Bantu sebarkan informasi bermanfaat ini ke media sosial